Solok, DKUKMPP- Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok menggelar pembahasan perjanjian kerja sama Perdagangan antar daerah yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kera Sama (PKS). Langkah ini menjadi upaya memperkuat sinergi kedua daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor perdagangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Dinas Perdagangan dan UKM Kota Solok (Selasa, 13/01/2026).