admin 21-Jul-2022

Pemkab Solok Gelar Sosialisasi dan Bimtek SP4N LAPOR!

Solok - Sosialisasi dan bimtek Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) dan Optimalisasi Pengelolaan Website Medsos SKPD dibuka Pemkab Solok, di Gedung Solinda, Arosuka, Selasa (19/7/22).

Ketua pelaksana Teta Midra, S.STP, M.Si mengatakan, diharapkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik dapat terhubung dengan SP4N LAPOR! sehingga penanganan pelayanan dapat terintegrasi secara nasional.

“Melalui SP4N LAPOR! masyarakat diberikan fasilitas aspirasi pengaduan terhadap layanan pemerintah dan kegiatan pembangunan terkait sarana prasarana yang ada. Turut kita laporkan, Dinas Kominfo pada tahun 2021 ada sebanyak 38 laporan yang masuk dan telah kita tindak lanjuti semuanya dengan persentase 100%,” bebernya.

Kemudian dikatakan Teta, dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas juga harus ditunjang dengan prinsip transparansi informasi dengan memaksimalkan konten berupa website dan media sosial yang ada di setiap OPD.

“Tujuan bimbingan teknis dan sosialisasi ini agar pengelolaan pengaduan dapat dijalankan sesuai dengan prinsip SP4N yaitu “No Wrong Door Miss” yang bermakna tidak ada pintu pengaduan yang salah,” sebutnya lagi.

Hal ini, ungkap dia, guna menjamin hak masyarakat agar pengaduan apapun dengan jenis apapun dapat tersalur kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Kemudian Bupati Solok diwakili Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dan bimtek SP4N LAPOR! dan pengelolaan website merupakan kegiatan penting untuk dilakukan, dimana terkait pelayanan publik sudah mulai beralih pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan aplikasi.

“Dalam waktu dekat kita di Kabupaten Solok juga akan dilakukan penilaian oleh Ombudsman terkait pengelolaan pelayanan publik, maka dari itu, saat ini mohon ikuti kegiatan ini dengan serius sehingga nantinya kita bisa menerapkan sistem pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan,” kata Editiawarman.

Editiawarman menyebut, SP4N LAPOR! ini merupakan berdasarkan yang telah ditegaskan dalam Perbup No. 42 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan pengaduan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

“Dalam hal ini dapat kita pedomani bersama bahwa kita harus berkomitmen dan kerja sama dari seluruh unsur yang ada baik dalam penyedia informasi publik maupun penerima pengaduan masyarakat sebagai bentuk feedback penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Solok,” beber dia.

Kegiatan ini sosialisasi dan bimtek ini dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Administrasi Umum Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sebagai narasumber Yefri Heriani, Kepala Diskominfo Teta Midra, SSTP, M.Si, Sekretaris Diskominfo Safriwal, S.Si, M.Cio, Sekretaris Dinas dan Kecamatan lingkup Pemkab Solok serta peserta sosialisasi dan bimtek.

 

sumber : https://www.arosukapost.com/pemkab-solok-gelar-sosialisasi-dan-bimtek-sp4n-lapor/